
Invalid Date
Dilihat 16 kali

Pemerintah Desa Tanjungwangi menggelar musyawarah terkait program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kantor Desa Tanjungwangi. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Permukiman dan Perumahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Musyawarah ini menjadi wadah untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan program Rutilahu, mulai dari pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat hingga pembahasan kondisi rumah yang dinilai membutuhkan perbaikan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Dinas Permukiman dan Perumahan bersama Pemerintah Desa Tanjungwangi melakukan koordinasi untuk memastikan program dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Pemerintah Desa Tanjungwangi menyambut baik adanya program tersebut karena perbaikan rumah tidak layak huni diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan sehat.
Melalui musyawarah ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Desa Tanjungwangi dan Dinas Permukiman dan Perumahan sehingga pelaksanaan program Rutilahu dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat di Desa Tanjungwangi.
Latepost 14 agustus 2026
admin#dl
Bagikan:

Desa Tanjungwangi
Kecamatan Cihampelas
Kabupaten Bandung Barat
Provinsi Jawa Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini